Tradisi Sor Rusuk Mbay-Nagekeo


Sor Rusuk
Sor Rusuk merupakan tradisi adat istiadat suku Mbay  Kabupaten Nagekeo berupa penyerahan selembar kain dan tali yang berukuran satu meter melaui jendela. Tradisi ini dilakukan apabila ada anak gadis yang telah melanggar proses minang terlebih dahulu dengan menyusul ke rumah pihak laki-laki atau kata lain ‘’LARI IKUT’’. selama anak perempuan berada di rumah pihak laki-laki tidak diizinkan untuk mendatangi rumahnya. Anak perempuan akan bisa kembali kerumahnya apabila telah melakukan proses pernikahan secara resmi dengan menyerahkan kain ‘’Dhowik’’ atau kain tradisional Mbay dan tali yang berasal dari tali gebang yang berukuran satu meter disodor melalui jendela. Tradisi ini sebagai bentuk kepercayaan agar anak perempuan yang telah melanggar proses perkawinan secara resmi dapat dimudahkan dalam rumah tangga barunya.

Komentar